PERATURAN NOMOR VIII.G.9:
INFORMASI DALAM IKHTISAR KEUANGAN SINGKAT REKSA DANA
Kep- 99/PM/1996, tanggal  28 Mei 1996

1.

Informasi yang harus diungkapkan dalam ikhtisar keuangan singkat Reksa Dana terbuka, mengikutitabel sebagai berikut:

   
  Periode dari tanggal 1 Januari tahun berjalan s/d tanggal P{rospektus Periode 12 bulan terakhir dari tanggal Prospektus Periode 36 bulan terakhir dari tanggal Prospektus Periode 60 bulan terakhir dari tanggal Prospektus 3 tahun kalender terakhir
19... 19... 19..
Total Hasil Investasi (%)              
Hasil Investasi Setelah Memper-hitungkan Biaya Pemasaran (%)              
Biaya Operasi (%)              
Persentase Penghasilan Pajak (%)              
   
 
a.

Total Hasil Investasi adalah perbandingan antara besarnya kenaikan nilai aktiva bersih per saham/Unit Penyertaan dalam satu periode dengan nilai aktiva bersih per saham/Unit Penyer taan pada awal periode, dengan ketentuan sebagai berikut:

 
1)

jika dalam satu periode terjadi pembagian dividen, maka besarnya dividen per saham/Unit Penyertaan dikoversikan ke dalam satuan saham/Unit Penyertaan berdasarkan nilai aktiva bersih per saham/Unit Penyertaan pada saat dilakukan pembagian dividen. Saham/Unit Penyertaan dari konversi ini dianggap akan menambah jumlah saham/Unit Penyertaan secara keseluruhan; dan

2)

nilai aktiva bersih per saham/Unit Penyertaan pada awal periode dikalikan dengan jumlah saham/Unit Penyertaan sebelum dilakukan pembagian dividen/uang tunai sedangkan nilai aktiva bersih pada akhir periode dikalikan dengan jumlah saham/Unit Penyertaan setelah dilakukan pembagian dividen/uang tunai.

b.

Hasil Investasi Setelah Memperhitungkan Biaya Pemasaran adalah perbandingan antara besarnya kenaikan nilai aktiva bersih per saham/Unit Penyertaan dalam satu periode dengan nilai aktiva bersih per saham/Unit Penyertaan pada awal periode, dimana nilai aktiva bersih setelah memperhitungkan biaya penjualan dan biaya pelunasan, dengan ketentuan sebagai berikut:

 
1)

nilai aktiva bersih per saham/Unit Penyertaan pada awal periode ditambah dengan besarnya biaya pemasaran (penjualan) yang dibayar oleh pemodal;

2)

nilai aktiva bersih per saham/Unit Penyertaan pada akhir periode dikurangi dengan biaya pelunasan yang dibayarkan oleh pemodal; dan

3)

jika dalam periode tersebut terdapat pembagian dividen, maka jumlah Unit harus disesuaikan seperti pada perhitungan Total Hasil Investasi.

c.

Biaya Operasi Reksa Dana dalam satu tahun adalah perbandingan antara biaya operasi dalam satu tahun dengan rata-rata nilai aktiva bersih dalam satu tahun.

 

Bila jumlah biaya menunjukkan untuk masa lebih atau kurang dari satu tahun, maka biaya tersebut harus dikalikan duabelas kemudian dibagi dengan jumlah bulan dalam periode tersebut.

d.

Perputaran Portofolio dalam satu tahun adalah perbandingan antara nilai pembelian atau penjualan portofolio dalam satu periode mana yang lebih rendah dengan rata - rata nilai aktiva bersih dalam satu tahun.

 

Persentase Penghasilan Kena Pajak, dihitung dengan membagi penghasilan selama satu periode yang mungkin dikenakan pajak pada pemodal, dengan pendapatan operasi bersih.

2.

Angka-angka statistik yang terdapat pada butir 1 yang disajikan dalam bentuk tabel pada bagian mengenai Ikhtisar Keuangan Singkat dari laporan tahunan, dan harus diperiksa oleh akuntan yang independen yang sudah mengaudit laporan keuangan dimaksud.

3.

Ikhtisar Keuangan Singkat mencakup kalimat pernyataan sebagai berikut:

 

Tujuan tabel ini adalah semata-mata untuk membantu memahami kinerja masa lalu dari Reksa Dana, tetapi seharusnya tidak dianggap sebagai indikasi dari kinerja masa depan akan sama baiknya dengan kinerja masa lalu.

   
 

Ditetapkan di : Jakarta
pada tanggal : 28 Mei 1996
Badan Pengawas Pasar Modal

 

I PUTU GEDE ARY SUTA
NIP. 060065493

 

PERATURAN REKSA DANA