DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK


31 Agustus 2006

Sifat : Segera

Yth, 1. Para Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak,
  2. Para Kepala Kantor Pelayanan Pajak,
  3. Para Kepala Kantor Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak,
  4. Para Kepala Kantor Penyuluhan dan Pengamatan Potensi Perpajakan,

di seluruh Indonesia.

 

SURAT EDARAN
NOMOR : SE-13/PJ.42/2006
TENTANG

PENCABUTAN SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE-03/PJ.44/1994 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN TAX CLEARANCE (SURAT KETERANGAN FISKAL) KEPADA PERUSAHAAN YANG GO PUBLIK

Sehubungan dengan prinsip keterbukaan dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, bagi Emiten, Perusahaan Publik, dan pihak lain yang tunduk pada undang-undang ini di syaratkan untuk menginformasikan kepada masyarakat dalam waktu yang tepat seluruh informasi Material mengenai usahanya atau Efeknya yang dapat berpengaruh terhadap keputusan pemodal terhadap Efek dimaksud dan atau harga dari Efek tersebut.

Berkenaan dengan hal tersebut, maka diberitahukan bahwa Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-03/PJ.44/1994 tanggal 2 Februari 1994 tentang Tatacara Pemberian Tax Clearance (Surat Keterangan Fiskal) kepada Perusahaan yang Go Public, dinyatakan tidak berlaku lagi.

Dengan tidak berlakunya Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak tentang Tatacara Pemberian Tax Clearance (Surat Keterangan Fiskal) di atas, Direktorat Jenderal Pajak akan menerima 1 (set) dokumen Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK) pada saat awal proses pendaftaran dimaksud.

Demikian untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

 
Direktur Jenderal
 
 
Darmin Nasution
NIP. 130605098
 
Tembusan:
1. Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan;
2. Inspektur Jenderal Departemen Keuangan;
3. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan;
4. Biro Hukum dan Humas Departemen Keuangan;
5. Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak;
6. Para Direktur di lingkungan DJP.

Dokumen ini merupakan reproduksi, jika ada keraguan agar memperhatikan dokumen aslinya.


DAFTAR SURAT EDARAN