PERATURAN NOMOR VIII.G.7 :
PEDOMAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
Kep- 06/PM/2000,  13 Maret 2000


NERACA
1) Pengertian
 

Neraca merupakan laporan yang menggambarkan posisi keuangan, yang menunjukkan aktiva, kewajiban dan ekuitas dari suatu perusahaan pada tanggal tertentu. Dalam neraca, aktiva lancar disajikan terpisah dari aktiva tidak lancar dan kewajiban lancar terpisah dari kewajiban tidak lancar, kecuali untuk industri tertentu yang diatur secara khusus. Aktiva lancar disajikan menurut ukuran likuiditas sedangkan kewajiban disajikan menurut urutan jatuh temponya.

2) Komponen Utama Neraca
 
a) AKTIVA
 
(1) Aktiva Lancar:
 
(a) Kas dan Setara Kas;
(b) Investasi Jangka Pendek;
(c) Wesel Tagih;
(d) Piutang Usaha;
(e) Piutang Lain-Lain;
(f) Persediaan;
(g) Pajak Dibayar Dimuka;
(h) Biaya Dibayar di Muka; dan
(i) Aktiva Lancar Lain-lain.
(2) Aktiva Tidak Lancar
 
(a) Piutang Hubungan Istimewa;
(b) Aktiva Pajak Tangguhan;
(c) Investasi Pada Perusahaan Asosiasi;
(d) Investasi Jangka Panjang Lain;
(e) Aktiva Tetap;
(f) Aktiva Tak Berwujud; dan
(g) Aktiva Lain-Lain.
b) KEWAJIBAN
 
(1) Kewajiban Lancar:
 
(a) Pinjaman Jangka Pendek;
(b) Wesel Bayar;
(c) Hutang Usaha;
(d) Hutang Pajak;
(e) Beban Masih Harus Dibayar;
(f)

Bagian Kewajiban Jangka Panjang yang akan Jatuh Tempo dalam Waktu Satu Tahun; dan

(g) Kewajiban Lancar Lain-lain.
(2) Kewajiban Tidak Lancar
 
(a) Hutang Hubungan Istimewa;
(b) Kewajiban Pajak Tangguhan;
(c) Pinjaman Jangka Panjang;
(d) Hutang Sewa Guna Usaha;
(e) Hutang Obligasi;
(f) Kewajiban Tidak Lancar Lainnya;
(g) Hutang Subordinasi; dan
(h) Obligasi Konversi.
c) HAK MINORITAS
d) EKUITAS
 
(1) Modal Saham;
(2) Tambahan Modal Disetor;
(3) Selisih Kurs Karena Penjabaran Laporan Keuangan;
(4)

Selisih Transaksi Perubahan Ekuitas Anak Perusahaan / Perusahaan Asosiasi;

(5)

Selisih Nilai Transaksi Restrukturisasi Entitas Sepengendali;

(6)

Keuntungan (Kerugian) yang Belum Direalisasi dari Efek Tersedia Untuk Dijual;

(7) Selisih Penilaian Kembali Aktiva Tetap;
(8) Saldo Laba; dan
(9) Modal Saham Diperoleh Kembali.
3) Rincian Komponen Neraca
 
a) AKTIVA
 

Aktiva adalah sumber daya yang dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat dari peristiwa masa lalu, dan di masa depan manfaat ekonomi dari sumber daya tersebut diharapkan akan diperoleh perusahaan.

 
(1) Aktiva Lancar
 

Suatu aktiva diklasifikasikan sebagai aktiva lancar, jika aktiva tersebut:

 
(a)

Diperkirakan akan direalisasi atau dimiliki untuk dijual atau digunakan dalam jangka waktu satu siklus operasi normal perusahaan; atau

(b)

Dimiliki untuk diperdagangkan atau untuk tujuan jangka pendek dan diharapkan akan direalisasi dalam jangka waktu 12 (dua belas bulan) bulan dari tanggal neraca; atau

(c)

Berupa kas atau setara kas yang penggunaannya tidak dibatasi.

 

Aktiva lancar dapat diklasifikasikan antara lain sebagai berikut:

 
(a) Kas dan Setara Kas
 

Kas merupakan alat pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan.

Setara kas adalah investasi yang sifatnya sangat likuid, berjangka pendek dan dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah yang telah diketahui tanpa menghadapi resiko perubahan nilai yang signifikan.

 

Instrumen yang dapat diklasifikasikan sebagai setara kas antara lain adalah:

 
o

Deposito berjangka yang akan jatuh tempo dalam waktu 3 (tiga) bulan atau kurang dari tanggal penempatannya serta tidak dijaminkan; dan

o

Instrumen pasar uang yang diperoleh dan dapat dicairkan dalam jangka waktu tidak lebih dari 3(tiga) bulan.

Kas dan setara kas yang telah ditentukan penggunaannya atau yang tidak dapat digunakan secara bebas tidak tergolong dalam kas dan setara kas.

(b) Investasi Jangka Pendek
 

Pos ini merupakan bentuk investasi yang segera dapat direalisasi dan dimaksudkan untuk dimiliki dalam jangka waktu satu tahun atau kurang.

Investasi ini meliputi deposito dan Efek yang jatuh tempo atau dimaksudkan untuk dimiliki tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan.

Investasi jangka pendek dalam Efek harus dikelompokkan ke dalam salah satu dari tiga kategori berikut:

  Diperdagangkan (trading)
 

Yang termasuk dalam kelompok ini adalah efek yang dibeli dan dimiliki untuk menghasilkan keuntungan dari perbedaan harga jangka pendek. Suatu Efek harus diklasifikasikan sebagai "Diperdagangkan", tanpa memperhatikan alasan perolehannya, jika Efek tersebut merupakan bagian dari suatu portofolio Efek sejenis dimana terdapat bukti bahwa pola pembelian dan penjualan Efek yang sekarang terjadi adalah untuk memperoleh keuntungan jangka pendek.

 

Efek untuk "Diperdagangkan" disajikan di Neraca sebesar nilai wajarnya, dan keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi termasuk dalam Laporan Laba Rugi.

 

Dimiliki hingga jatuh tempo (held to maturity)

 

Merupakan aktiva keuangan dengan kepastian pembayaran dan kepastian tanggal jatuh tempo, dimana perusahaan bermaksud dan mampu memilikinya hingga jatuh tempo.

 

Efek yang dimiliki hingga jatuh tempo disajikan di Neraca sebesar biaya perolehan setelah amortisasi. Perusahaan harus secara konsisten menggunakan metode amortisasi yang menghasilkan penyajian yang wajar dalam laporan keuangan.

  Tersedia untuk dijual (available for sale):
 

Efek yang termasuk dalam kelompok ini adalah efek yang tidak memenuhi kriteria Diperdagangkan atau Dimiliki hingga jatuh tempo.

 

Efek ini disajikan di Neraca sebesar nilai wajarnya, dan keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi diakui sebagai komponen ekuitas, melalui Laporan Perubahan Ekuitas, sampai Efek tersebut dijual atau dilepas, dan pada saat tersebut akumulasi keuntungan atau kerugian yang sebelumnya diakui sebagai komponen ekuitas harus diakui dalam Laporan Laba Rugi.

INDEX LAPORAN KEUANGAN