| UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN
2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK |
| BAB XII KETENTUAN PERALIHAN |
| Pasal 53 |
|
Pada saat berlakunya UndangUndang ini, semua Peraturan Perundangundangan dan kelembagaan yang berhubungan dengan pemanfaatan Teknologi Informasi yang tidak bertentangan dengan UndangUndang ini dinyatakan tetap berlaku |
|
|
| <prev> <index> <next> |