UNDANG-UNDANG PERSEROAN TERBATAS
NOMOR: 40 TAHUN 2007

[ index ]

BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1-6)
BAB II Pendirian (Pasal 7-14) Anggaran Dasar dan Perubahan Anggaran Dasar, (Pasal 15-28) Daftar Perseroan dan Pengumuman (Pasal 29-30)
BAB III Modal (Pasal 31-36),  Perlindungan Modal dan Kekayaan Perseroan (Pasal 37-40),  Penambahan Modal(Pasal 41-43),  Pengurangan Modal(Pasal 44-47),  Saham(Pasal 48-62).
BAB IV Rencana Kerja (Pasal 63 -65),  Laporan Tahunan (Pasal 66-69),  dan Penggunaan Laba (Pasal 70-73)
BAB V Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (Pasal 74)
BAB VI Rapat Umum Pemegang Saham (Pasal 75-91)
BAB VII Direksi (Pasal 92-107) dan Dewan Komisaris (Pasal 108-121)
BAB VIII Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan dan Pemisahan (Pasal 122-137)
BAB IX Pemeriksaan Terhadap Perseroan (Pasal 138-141)
BAB X Peleburan, Likuidasi, dan Berakhirnya Status Badan Hukum Perseroan (Pasal 142-152)
BAB XI Biaya (Pasal 153)
BAB XII Ketentuan Lain-lain (Pasal 154-156)
BAB XIII Ketentuan Peralihan (Pasal 157-158)
BAB XIV Ketentuan Penutup (Pasal 159-161)
__________

[ index ]