UNDANG-UNDANG KEUANGAN NEGARA
NOMOR: 17 TAHUN 2003

[ index ]

BAB I Ketentuan Umum
BAB II Kekuasaan atas Pengelolaan Keuangan Negara
BAB III Penyusunan dan Penetapan APBN
BAB IV Penyusunan dan Penetapan APBD
BAB V

Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Bank Sentral, Pemerintah Daerah, serta Pemerintah/Lembaga Asing

BAB VI

Hubungan Keuangan antara Pemerintah dan Perusahaan Negara, Perusahaan Daerah, Perusahaan Swasta, serta Badan Pengelola Dana Masyarakat

BAB VII Pelaksanaan APBN dan APBD
BAB VIII

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN dan APBD

BAB IX Ketentuan Pidana, Sanksi Administratif, dan Ganti Rugi
BAB X Ketentuan Peralihan
BAB XI Ketentuan Penutup
__________

[ index ]